Index» » » » » » » » » » Diperkosa gadis 18 tahun tebas kepala ayahnya sampai putus

Diperkosa gadis 18 tahun tebas kepala ayahnya sampai putus

Jumat, 07 Maret 2014

Isnin, 17/06/2013 

Port Moresby, - Seorang gadis remaja di Papua Nugini (PNG) menebas kepala ayahnya kerana telah memperkosanya di rumah mereka. Warga desa pun melindungi gadis berumur 18 tahun itu dan menolak menyerahkannya kepadaa polis . Warga sepakat bahawa ayah "jahat" tersebut pantas untuk mati.

Menurut pemimpin gereja setempat, Lucas Kumi dari desa Rang di wilayah pegunungan Western Highlands, seluruh penduduk menolak menyerahkan gadis tersebut kepada polis .

"Warga dan para pemimpin di daerah kami pergi dan melihat tubuh tanpa kepala dari ayah tersebut setelah anak perempuan itu melaporkan insiden tersebut kepada mereka dan menjelaskan mengapa dia membunuh ayahnya," kata Kumi seperti dilansir Daily Mail, Isnin (17/6/2013).

Kepada media setempat, Post Courier, Kumi menjelaskan, ayah sang gadis memperkosanya ketika mereka hanya berdua saja di rumah mereka di desa Rang minggu lalu. Ketika kejadian, ibu dan dua saudara si gadis pergi mengunjungi rumah keluarga dan menginap di sana.

"Sang ayah masuk ke kamar puterinya di malam itu dan memperkosanya berulang kali. Sang ayah ingin memperkosa puterinya lagi keesokan pagi dan ketika itulah gadis muda itu mengambil pisau dapur dan menebas kepala ayahnya sampai putus," tutur Kumi.

"Kami semua sepakat bahawa dia bebas tinggal di komuniti ini kerana ayahnya layak untuk mati," cetusnya seraya membela perbuatan gadis yang tidak disebutkan namanya itu. "Anak perempuan itu berbuat demikian akibat trauma dan perbuatan jahat ayahnya," tambahnya.

Dikatakan Kumi, warga membentuk garis perlindungan di sekitar kediaman gadis tersebut guna mencegah polis  membawanya pergi.

"Masyarakat juga setuju untuk tidak mengadakan seremoni penguburan resmi untuk ayahnya," kata Kumi.

 PENDUDUK Desa Rang enggan membenarkan polis menyoal siasat remaja yang membunuh bapanya.

Tindak kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan marak di PNG. Sebagai upaya untuk menghentikannya, pemerintah PNG belum lama ini memberlakukan kembali hukuman mati bagi kes-kes kejahatan serius. detikNews



Tidak ada komentar:

Posting Komentar